For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 185 Tahun 1953

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 185 Tahun 1953 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Tentang Menaikan Layang-Layang

Also known as: Keppres 185/1953 · Keppres No. 185 Tahun 1953 · Keppres Nomor 185 Tahun 1953

Status:
Active
Publication Date:2 November 1953
Pariwisata & KebudayaanTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Tentang Menaikan Layang-Layang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date02 November 1953
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 185 Tahun 1953 mengesahkan peraturan daerah Propinsi Djawa-Tengah yang dikeluarkan pada tanggal 27 April 1953. Peraturan ini berkaitan dengan kenaikan lajang-lajang. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan surat dari Dewan Pemerintah Daerah Propinsi Djawa-Tengah dan Menteri Dalam Negeri, serta berdasarkan pasal 29 ayat (3) Undang-undang No. 22 tahun 1948 dan pasal 85 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia. Keputusan ini disampaikan kepada beberapa menteri terkait dan Dewan Pemerintah Daerah Propinsi Djawa-Tengah.

(-)

(-)