For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai No. 12 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 50 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Kesehatan

Also known as: Perda Kabupaten Serdang Bedagai 12/2012 · Perda Kabupaten Serdang Bedagai No. 12 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 12 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:27 Februari 2012Publication Date:27 Februari 2012
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 50 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Kesehatan
LocationPemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
Effective Date27 Februari 2012
Publication Date27 Februari 2012
Place of EnactmentSei Rampah

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 50 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2005 Nomor 50, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 45).

Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 12 Tahun 2012 mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 50 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Kesehatan. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Nomor 50 Tahun 2005 tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 50 Tahun 2005, maka ketentuan mengenai retribusi izin usaha kesehatan di Kabupaten Serdang Bedagai menjadi tidak berlaku.

(-)

(-)