on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya
Also known as: Perda Kabupaten Kubu Raya 3/2014 · Perda Kabupaten Kubu Raya No. 3 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya. Latar belakang perubahan ini adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan dinamis, yang didukung oleh perangkat daerah yang efektif dan efisien sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah.
Perubahan meliputi:
Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan dan hasil rapat bersama Kepala SKPD terkait, dengan tujuan untuk menata kembali Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Kubu Raya sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan daerah.