For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2016

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan Di Institut Seni Budaya Indonesia Bandung

Also known as: Permen Ristekdikti 111/2016 · Permen Ristekdikti No. 111 Tahun 2016 · Permen Ristekdikti Nomor 111 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:27 Desember 2016Publication Date:23 Desember 2016
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
ThemeKelas Jabatan Di Institut Seni Budaya Indonesia Bandung
LocationKementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Effective Date27 Desember 2016
Publication Date23 Desember 2016
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Semua ketentuan mengenai kelas jabatan di Institut Seni Budaya Indonesia Bandung yang telah ada sebelumnya.

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menetapkan kelas jabatan di Institut Seni Budaya Indonesia Bandung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini didasarkan pada evaluasi jabatan yang telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kelas jabatan yang diatur meliputi jabatan struktural dan fungsional, yang ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi jabatan. Kelas jabatan ini digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja bagi pegawai di Institut Seni Budaya Indonesia Bandung.

(-)

(-)