For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bukittinggi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kota Bukittinggi

Also known as: Perda Kota Bukittinggi 1/2018 · Perda Kota Bukittinggi No. 1 Tahun 2018 · Perda Kota Bukittinggi Nomor 1 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:6 Februari 2018Publication Date:6 Februari 2018
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kota Bukittinggi
LocationPemerintah Kota Bukittinggi
Effective Date06 Februari 2018
Publication Date06 Februari 2018
Place of EnactmentBukittinggi

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kota Bukittinggi (Lembaran Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2008 Nomor 4).

Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 1 Tahun 2018 mencabut Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kota Bukittinggi. Latar belakang pencabutan ini adalah karena Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 sudah tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008, maka urusan pemerintahan Kota Bukittinggi yang sebelumnya mengacu pada peraturan tersebut menjadi tidak berlaku secara yuridis formil.

(-)

(-)