For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 13 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 1957 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Dr. Mohammad Hatta Sebagai Wakil Presiden

Also known as: Keppres 13/1957 · Keppres No. 13 Tahun 1957 · Keppres Nomor 13 Tahun 1957

Status:
Active
Effective Date:1 Desember 1956Publication Date:5 Februari 1957
Hukum Ketatanegaraan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberhentian Dengan Hormat Dr. Mohammad Hatta Sebagai Wakil Presiden
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Desember 1956
Publication Date05 Februari 1957
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1957 ini menetapkan pemberhentian dengan hormat Dr. Mohammad Hatta dari jabatannya sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, efektif mulai 1 Desember 1956. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan surat-surat pemberitahuan dari Wakil Presiden dan pernyataan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Keputusan ini juga menyampaikan ucapan terima kasih atas jasa-jasa Dr. Mohammad Hatta selama menjabat. Salinan keputusan ini dikirimkan kepada berbagai instansi pemerintah terkait untuk diketahui dan ditindaklanjuti.

(-)

(-)