For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 33 Tahun 1971

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 1971 tentang Penetapan Penerimaan Negara dari P.N Pertamina

Also known as: Keppres 33/1971 · Keppres No. 33 Tahun 1971 · Keppres Nomor 33 Tahun 1971

Status:
Active
Effective Date:1 Juni 1971Publication Date:1 Juni 1971
Keuangan Negara & Daerah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenetapan Penerimaan Negara dari P.N Pertamina
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Juni 1971
Publication Date01 Juni 1971
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini diterbitkan dengan tujuan untuk menetapkan besarnya penerimaan negara dari P.N. Pertamina, mengingat pentingnya hasil usaha pertambangan minyak dan gas bumi sebagai sumber penerimaan keuangan negara.

Ketentuan Substansial: P.N. Pertamina diwajibkan menyerahkan 60% dari penerimaan bersih usaha atas hasil operasi sendiri dan hasil Kontrak Production Sharing, serta seluruh hasil dari Perjanjian Karya kepada Kas Negara. Penyerahan ini juga mencakup pembayaran pajak perseroan, iuran, dan pungutan lainnya terkait operasi pertambangan. Pelaksanaan keputusan ini dilakukan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Pertambangan.

(-)

(-)