on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi
Also known as: Perda Kabupaten Bone Bolango 4/2018 · Perda Kabupaten Bone Bolango No. 4 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan menara telekomunikasi di Kabupaten Bone Bolango. Latar belakangnya adalah kebutuhan akan infrastruktur menara telekomunikasi sebagai sarana publik untuk telekomunikasi, dengan mempertimbangkan kepentingan pemerintah, penyedia menara, dan masyarakat, serta faktor keamanan, keselamatan lingkungan, estetika kawasan, dan penggunaan lahan sesuai rencana tata ruang.
Tujuan pengaturan ini adalah untuk mewujudkan menara yang fungsional, handal, aman, tertib, dan memberikan kepastian hukum. Prinsip penyelenggaraannya meliputi pemanfaatan ruang yang efisien, optimalisasi infrastruktur telekomunikasi, kontribusi pendapatan asli daerah, dan partisipasi penyelenggara menara dalam kegiatan pembangunan daerah melalui program CSR.
Ketentuan substansial mencakup: