For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 273 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 273 Tahun 1967 tentang Pemberhentian Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Soebjakto

Also known as: Keppres 273/1967 · Keppres No. 273 Tahun 1967 · Keppres Nomor 273 Tahun 1967

Status:
Active
Effective Date:30 Desember 1967Publication Date:30 Desember 1967
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberhentian Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Soebjakto
LocationPemerintah Pusat
Effective Date30 Desember 1967
Publication Date30 Desember 1967
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia ini ditetapkan di Jakarta pada bulan September 1967. Keputusan ini ditujukan kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk diketahui dan dilaksanakan. Pihak-pihak yang menerima petikan keputusan ini meliputi Sekretariat Kabinet R.I., Badan Pemerintahan Keuangan, Kantor Urusan Pegawai, Kantor Pusat Perbendaharaan Negara, dan Direktorat Perhubungan. Keputusan ini ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Soeharto.

(-)

(-)