on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Bidang Kesehatan
Also known as: Perda Kabupaten Jepara 3/2003 · Perda Kabupaten Jepara No. 3 Tahun 2003 · Perda Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2003
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Bidang Kesehatan di Kabupaten Jepara. Latar belakangnya adalah untuk membina dan mengawasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan swasta serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk melaksanakan perizinan bidang kesehatan dan penarikan retribusinya sebagai sumber pendapatan daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: