For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 188/PMK.05/2018

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.05/2018 Tahun 2018 tentang Sistem Pelaporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian

Also known as: PMK 188/PMK.05/2018 · PMK No. 188/PMK.05/2018

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2018Publication Date:31 Desember 2018
Keuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemeSistem Pelaporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian
LocationKementerian Keuangan
Effective Date31 Desember 2018
Publication Date31 Desember 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain secara eksplisit.

Peraturan Menteri Keuangan ini menetapkan Sistem Pelaporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian (LKPK) yang bertujuan untuk menyajikan informasi aktivitas fiskal dan posisi keuangan pemerintah pusat dan daerah secara keseluruhan untuk analisis fiskal. Sistem ini dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat wilayah (Kanwil DJPb) hingga nasional (Direktorat APK dan Direktorat EPIKD). Data keuangan diperoleh dari sistem aplikasi terintegrasi pemerintah pusat dan SIKD atau sistem informasi keuangan pemerintah daerah. LKPK disusun triwulanan, semesteran, dan tahunan, meliputi laporan realisasi anggaran, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Kebijakan konsolidasi laporan keuangan pemerintah konsolidasian dilakukan berdasarkan kebijakan konsolidasi sebagaimana tercantum dalam Modul Sistem Pelaporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian Menggunakan Sistem Informasi Terintegrasi. LKPK-TW dan LKPK Nasional disebarluaskan secara periodik melalui website Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Sistem informasi yang mengintegrasikan data keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah diterapkan secara bertahap dari sistem manual menjadi sistem informasi terintegrasi sampai dengan Tahun 2022. Penerapan sistem manual berpedoman pada Modul Sistem Pelaporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian Menggunakan Kertas Kerja Manual.

(-)