For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 238 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 238 Tahun 1968 tentang Penunjukan Menteri Sosial Ad Interim

Also known as: Keppres 238/1968 · Keppres No. 238 Tahun 1968 · Keppres Nomor 238 Tahun 1968

Status:
Active
Publication Date:24 Juli 1968
Profesi & Sertifikasi KeahlianPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenunjukan Menteri Sosial Ad Interim
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date24 Juli 1968
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden R.I. No. 183 Tahun 1968.

Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk menunjuk Menteri Kesehatan, Prof. Dr. G.A. Siwabessy, sebagai Menteri Sosial ad-interim selama Menteri Sosial, Dr. A. M. Tambunan S.H., berada di luar negeri. Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan kelanjutan tugas sehari-hari di Departemen Sosial. Keputusan ini berlaku sejak keberangkatan Menteri Sosial dan berakhir setelah kembalinya yang bersangkutan. Keputusan ini juga disampaikan kepada para menteri, sekretaris jenderal, dan direktur jenderal departemen terkait untuk diketahui dan dilaksanakan.

(-)

(-)