For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 212 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 212 Tahun 1966 tentang Penugasan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Golongan I dan Petugas Protokol Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Golongan III untuk Perjalanan ke Republik Persatuan Arab

Also known as: Keppres 212/1966 · Keppres No. 212 Tahun 1966 · Keppres Nomor 212 Tahun 1966

Status:
Active
Publication Date:27 September 1966
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenugasan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Golongan I dan Petugas Protokol Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Golongan III untuk Perjalanan ke Republik Persatuan Arab
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date27 September 1966
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini bertujuan untuk mengatur perjalanan dinas Ketua D.P.R.-G.R. dan Petugas Protokol D.P.R.-G.R. ke beberapa negara atas undangan Panitia Kongres Kebudayaan Islam Al-Azhar. Tujuan utama adalah untuk memastikan pengaturan perjalanan dan pembiayaan yang efisien selama kunjungan tersebut.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan bahwa perjalanan akan dilakukan ke Republik Persatuan Arab dan beberapa negara lainnya dengan durasi sekitar 30 hari. Pengaturan perjalanan termasuk kelas penerbangan dan pembiayaan ditanggung oleh Pemerintah Republik Indonesia. Uang harian diberikan sesuai golongan, dengan pengurangan jika tidak menginap di hotel atau jika penginapan dan makan ditanggung oleh pihak lain. Selama di luar negeri, mereka harus berhubungan dengan Perwakilan Republik Indonesia setempat. Setelah tugas selesai, mereka harus mempertanggungjawabkan pengeluaran dan menyerahkan laporan tertulis. Waktu di luar negeri dihitung sebagai masa kerja, dan gaji aktif tetap dibayarkan. Uang representasi diberikan kepada Ketua D.P.R.-G.R. yang menggunakan paspor diplomatik.

(-)

(-)