on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 20 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Ke Dalam Modal Dasar PT. BPR Intan Jabar
Also known as: Perda Kabupaten Garut 20/2016 · Perda Kabupaten Garut No. 20 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Garut Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan PT. BPR Intan Jabar melalui penambahan penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Garut. Latar belakangnya adalah kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja PT. BPR Intan Jabar sebagai salah satu lembaga keuangan daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini memberikan kewenangan kepada Bupati untuk mengatur lebih lanjut hal-hal teknis yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini melalui Peraturan Bupati dan/atau Keputusan Bupati.