For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 15 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 1968 tentang Sekretaris Umum ASEAN

Also known as: Keppres 15/1968 · Keppres No. 15 Tahun 1968 · Keppres Nomor 15 Tahun 1968

Status:
Active
Effective Date:18 Januari 1968Publication Date:18 Januari 1968
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeSekretaris Umum ASEAN
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 Januari 1968
Publication Date18 Januari 1968
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menunjang kelancaran tugas dan pekerjaan Sekretariat Nasional ASEAN dengan mengangkat Brigjen TNI Soenarso sebagai Sekretaris Umum. Latar belakang keputusan ini adalah pembentukan Sekretariat Nasional ASEAN berdasarkan Keputusan Presiden No. 237 tahun 1967. Brigjen TNI Soenarso, yang merupakan Anggota SPRI pada Presiden urusan Politik, dianggap memenuhi syarat untuk posisi tersebut. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan mencakup ketentuan bahwa jika terdapat kekeliruan, akan dilakukan pembetulan.

(-)

(-)