For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah

Also known as: Perda Kota Pekalongan 4/2018 · Perda Kota Pekalongan No. 4 Tahun 2018 · Perda Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:2 Mei 2018Publication Date:2 Mei 2018
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah
LocationPemerintah Kota Pekalongan
Effective Date02 Mei 2018
Publication Date02 Mei 2018
Place of EnactmentPekalongan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah terkait pajak air tanah. Perubahan tersebut meliputi perubahan Pasal 5 ayat (3) mengenai dasar pengenaan Pajak Air Tanah yang dihitung dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti jenis sumber air, lokasi sumber air, tujuan pengambilan dan/atau pemanfaatan air, volume air yang diambil dan/atau dimanfaatkan, kualitas air, dan tingkat kerusakan lingkungan. Selain itu, Pasal 32 dihapus. Latar belakang perubahan ini adalah adanya perubahan kewenangan di bidang energi dan sumber daya mineral berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2010.

(-)

(-)