For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 1965

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 1965 tentang Dewan Lalu Lintas Devisa

Also known as: PP 5/1965 · PP No. 5 Tahun 1965 · PP Nomor 5 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:27 Januari 1965Publication Date:27 Januari 1965
Struktur Organisasi PemerintahPerbankan & Lembaga Keuangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeDewan Lalu Lintas Devisa
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 Januari 1965
Publication Date27 Januari 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini dibentuk sebagai pelaksanaan dari Undang-undang No. 32 tahun 1964 tentang Peraturan Lalu-lintas Devisa. Tujuannya adalah untuk menetapkan organisasi, tugas, dan wewenang Dewan Lalu-lintas Devisa. Dewan ini terdiri dari beberapa pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Perdana Menteri III sebagai Ketua dan beberapa menteri sebagai anggota. Dewan diberi wewenang untuk menetapkan kebijakan mengenai pemupukan dan penggunaan devisa serta menetapkan peraturan pelaksanaan dari Undang-undang Devisa tahun 1964. Menteri Urusan Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas Dewan sehari-hari dan dapat menugaskan anggota Dewan untuk melaksanakan kebijakan khusus.

(-)

(-)