For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan di Kota Banjarmasin

Also known as: Perda Kota Banjarmasin 15/2017 · Perda Kota Banjarmasin No. 15 Tahun 2017 · Perda Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:28 November 2017Publication Date:27 November 2017
Perizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan di Kota Banjarmasin
LocationPemerintah Kota Banjarmasin
Effective Date28 November 2017
Publication Date27 November 2017
Place of EnactmentBanjarmasin

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan Di Kota Banjarmasin.

Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2017 ini mencabut Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan di Kota Banjarmasin. Pencabutan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Daerah. Dengan dicabutnya Perda Nomor 10 Tahun 2012, maka penyelenggaraan izin gangguan di Kota Banjarmasin tidak lagi memiliki dasar hukum.

(-)

(-)