For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 132/PMK.02/2009

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.02/2009 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.02/2009 Tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2010

Also known as: PMK 132/PMK.02/2009 · PMK No. 132/PMK.02/2009

Status:
Active
Effective Date:18 Agustus 2009Publication Date:18 Agustus 2009
Anggaran Belanja Negara

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.02/2009 Tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2010
LocationKementerian Keuangan
Effective Date18 Agustus 2009
Publication Date18 Agustus 2009
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.02/2009 tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2010

Peraturan Menteri Keuangan ini bertujuan untuk mengubah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.02/2009 terkait Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2010. Perubahan ini diperlukan karena standar biaya khusus sebelumnya belum mencakup Kementerian Negara/Lembaga pada Komisi Pemberantasan Korupsi dan terdapat penambahan standar biaya untuk Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Departemen Pendidikan Nasional, dan Badan Pemeriksa Keuangan. Dengan demikian, peraturan ini menetapkan perubahan lampiran yang mengatur standar biaya khusus tersebut.

(-)

(-)