For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 81 Tahun 1971

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 81 Tahun 1971 tentang Lembaga Sosial Desa

Also known as: Keppres 81/1971 · Keppres No. 81 Tahun 1971 · Keppres Nomor 81 Tahun 1971

Status:
Active
Effective Date:18 November 1971Publication Date:18 November 1971
Pemerintahan DesaPembentukan Lembaga Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeLembaga Sosial Desa
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 November 1971
Publication Date18 November 1971
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1971 bertujuan untuk mengintegrasikan dan mengeffektifkan pembinaan kegiatan Lembaga Sosial Desa dan Pembangunan Masyarakat Desa yang sebelumnya terpisah di Departemen Sosial dan Departemen Dalam Negeri. Dengan keputusan ini, tugas pembinaan Lembaga Sosial Desa dialihkan dari Departemen Sosial ke Departemen Dalam Negeri, yang pelaksanaannya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Masyarakat Desa. Direktorat Pembangunan Lembaga Sosial Desa di Departemen Sosial ditiadakan. Anggaran, personil, dan peralatan terkait juga dialihkan ke Departemen Dalam Negeri.

1. Anggaran pembiayaan Lembaga Sosial Desa, baik anggaran rutin maupun pembangunan serta dana-dana lainnya, beralih ke Departemen Dalam Negeri. 2. Personil, perlengkapan, dan peralatan untuk pelaksanaan kegiatan Lembaga Sosial Desa, baik di Pusat maupun di Daerah sepanjang diperlukan, beralih ke Departemen Dalam Negeri.

(-)