on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 81 Tahun 1971 tentang Lembaga Sosial Desa
Also known as: Keppres 81/1971 · Keppres No. 81 Tahun 1971 · Keppres Nomor 81 Tahun 1971
Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1971 bertujuan untuk mengintegrasikan dan mengeffektifkan pembinaan kegiatan Lembaga Sosial Desa dan Pembangunan Masyarakat Desa yang sebelumnya terpisah di Departemen Sosial dan Departemen Dalam Negeri. Dengan keputusan ini, tugas pembinaan Lembaga Sosial Desa dialihkan dari Departemen Sosial ke Departemen Dalam Negeri, yang pelaksanaannya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Masyarakat Desa. Direktorat Pembangunan Lembaga Sosial Desa di Departemen Sosial ditiadakan. Anggaran, personil, dan peralatan terkait juga dialihkan ke Departemen Dalam Negeri.