on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
Also known as: Perda Kabupaten Mamuju Utara 24/2011 · Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 24 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Mamuju Utara Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 24 Tahun 2011 mengatur tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Latar belakang peraturan ini adalah untuk menertibkan retribusi daerah untuk kendaraan yang diparkir pada tempat tertentu guna menjamin keamanan, kelancaran, ketertiban, serta kenyamanan pengunjung, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pengelolaan retribusi parkir.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: