For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 438/KPTS/PK.320/M/7/2019 Tahun 2019

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 438/KPTS/PK.320/M/7/2019 Tahun 2019 tentang Kabupaten Simeleue Provinsi Aceh Bebas Dari Penyakit Hewan Keluron Menular (Brucellosis) Pada Sapi

Also known as: Kepmentan 438/KPTS/PK.320/M/7/2019 · Kepmentan No. 438/KPTS/PK.320/M/7/2019

Status:
Active
Effective Date:17 Juli 2019Publication Date:17 Juli 2019
Ketahanan Pangan & Pertanian

Information

TypeKeputusan Menteri Pertanian
ThemeKabupaten Simeleue Provinsi Aceh Bebas Dari Penyakit Hewan Keluron Menular (Brucellosis) Pada Sapi
LocationKementerian Pertanian
Effective Date17 Juli 2019
Publication Date17 Juli 2019
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Menteri Pertanian ini menetapkan Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh sebagai wilayah bebas dari Penyakit Hewan Keluron Menular (Brucellosis) pada Sapi. Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya diwajibkan untuk melakukan kegiatan peningkatan kewaspadaan terhadap kemungkinan penularan baru penyakit hewan Keluron menular (Brucellosis) melalui:

  1. Pengamatan yang teratur dan berkesinambungan;
  2. Pelaksanaan tindakan pengamanan dan pencegahan yang ketat;
  3. Pengawasan lalu lintas sapi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
  4. Pengendalian terhadap penyakit hewan Keluron menular (Brucellosis) pada sapi dilakukan secara bertahap di daerah lainnya di Provinsi Aceh.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

(-)

(-)