For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 16 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang

Also known as: Perda Kabupaten Simalungun 16/2006 · Perda Kabupaten Simalungun No. 16 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Simalungun Nomor 16 Tahun 2006

Status:
Inactive
Effective Date:5 September 2006Publication Date:4 September 2006
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang
LocationPemerintah Kabupaten Simalungun
Effective Date05 September 2006
Publication Date04 September 2006
Place of EnactmentPamatang Raya

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang.

Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 16 Tahun 2006 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2001 tersebut telah dibatalkan oleh Menteri Dalam Negeri berdasarkan Keputusan Nomor 71 Tahun 2004, karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000. Alasan pembatalan adalah karena pemberian Tanda Daftar Gudang dan pembinaannya merupakan urusan umum pemerintahan yang seharusnya dibiayai dari penerimaan umum, bukan dari retribusi. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2001, maka segala ketentuan dan peraturan yang diterbitkan berdasarkan peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka segala ketentuan dan Peraturan yang diterbitkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 22 Tahun 2001, dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)