For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/OT.140/1/2013 Tahun 2013

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/OT.140/1/2013 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan

Also known as: Permentan 08/Permentan/OT.140/1/2013 · Permentan No. 08/Permentan/OT.140/1/2013

Status:
Inactive
Effective Date:25 Januari 2013Publication Date:17 Januari 2013
Ketahanan Pangan & Pertanian

Information

TypePeraturan Menteri Pertanian
ThemePedoman Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan
LocationKementerian Pertanian
Effective Date25 Januari 2013
Publication Date17 Januari 2013
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan/OT.140/2/2012 tentang Pedoman Umum Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) (Berita Negara Tahun 2012 Nomor 149)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan kembali Pedoman Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) sebagai bagian dari upaya mengurangi kemiskinan dan pengangguran melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri). Pedoman ini berfungsi sebagai acuan dalam pelaksanaan program PUAP, yang disesuaikan dengan perkembangan, dinamika kehidupan, dan aspirasi masyarakat. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah terkait pelaksanaan program PUAP, serta menetapkan hak dan kewajiban subjek hukum yang terlibat dalam program tersebut.

(-)

(-)