For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 2 Tahun 2010

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buol Nomor 2 Tahun 2010 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 04 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BUOL

Also known as: Perda Kabupaten Buol 2/2010 · Perda Kabupaten Buol No. 2 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Buol Nomor 2 Tahun 2010

Status:
Active
Effective Date:20 September 2010Publication Date:20 September 2010
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 04 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BUOL
LocationPemerintah Kabupaten Buol
Effective Date20 September 2010
Publication Date20 September 2010
Place of EnactmentBuol

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buol.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buol. Perubahan tersebut meliputi penghapusan ketentuan Pasal 6 ayat (3) huruf f, perubahan huruf g, dan penambahan huruf m pada pasal yang sama. Selain itu, disisipkan Pasal 21a yang mengatur struktur organisasi Badan Ketahanan Pangan, termasuk Kepala Badan, Sekretaris dengan sub bagiannya, bidang-bidang seperti Pemberdayaan Ketahanan Pangan, Distribusi dan Harga Pangan, Konsumsi dan Keamanan Pangan, Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, serta Kelompok Jabatan Fungsional dan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB).

(-)

(-)