For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 19 Tahun 2007

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2005 tentang Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet

Also known as: PERPRES 19/2007 · PERPRES No. 19 Tahun 2007 · PERPRES Nomor 19 Tahun 2007

Status:
Active
Effective Date:23 Mei 2007Publication Date:23 Mei 2007
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePerubahan atas Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2005 tentang Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet
LocationPemerintah Pusat
Effective Date23 Mei 2007
Publication Date23 Mei 2007
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2005 tentang Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.

Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2007 ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Sekretariat Kabinet. Perubahan ini melibatkan penyesuaian struktur organisasi dengan menambahkan posisi Wakil Sekretaris Kabinet dan mengatur tugas serta koordinasi antara Deputi, Staf Ahli, dan Staf Khusus di lingkungan Sekretariat Kabinet. Selain itu, peraturan ini mengatur penyampaian petunjuk dan laporan secara berjenjang sesuai dengan tingkatan jabatan, serta memberikan fleksibilitas dalam penugasan langsung oleh pejabat tinggi dalam keadaan tertentu. Jabatan struktural dalam organisasi juga diatur ulang, termasuk penetapan eselon untuk berbagai posisi.

(-)

(-)