For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 1959

Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1958 Tentang Perubahn Undang-Undang dan Tambahan Undang-Undang No. 65 Tahun 1958 Tentang Pemberian Tanda-Tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma (Lembaran Negara Tahun 1958 No. 153), Sebagai Undang-Undang

Also known as: UU 20/1959 · UU No. 20 Tahun 1959 · UU Nomor 20 Tahun 1959

Status:
Active
Effective Date:4 Juli 1959Publication Date:26 Juni 1959
Hukum Tata NegaraHak Asasi ManusiaAparatur Sipil Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePenetapan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1958 Tentang Perubahn Undang-Undang dan Tambahan Undang-Undang No. 65 Tahun 1958 Tentang Pemberian Tanda-Tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma (Lembaran Negara Tahun 1958 No. 153), Sebagai Undang-Undang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 Juli 1959
Publication Date26 Juni 1959
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Undang-undang Darurat No. 6 Tahun 1958 tentang perubahan dan tambahan Undang-undang No. 65 Tahun 1958 tentang pemberian tanda-tanda kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma.

Undang-undang ini bertujuan untuk menetapkan Undang-undang Darurat No. 6 Tahun 1958 sebagai undang-undang tetap, dengan beberapa perubahan. Perubahan ini mencakup penambahan pasal baru yang memungkinkan pemberian Bintang Darma kepada warga negara Indonesia non-militer dan secara anumerta. Selain itu, Bintang Darma juga dapat diberikan kepada warga negara asing atas jasa luar biasa untuk kemajuan Angkatan Perang Republik Indonesia, dengan usulan Menteri Pertahanan dan pertimbangan Gabungan Kepala-kepala Staf. Tata cara pemberian diatur oleh Menteri Pertahanan.

(-)

(-)