For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 65/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 65/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2019

Also known as: Permen KKP 65/PERMEN-KP/2018 · Permen KKP No. 65/PERMEN-KP/2018

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2018Publication Date:31 Desember 2018
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemeRencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2019
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date31 Desember 2018
Publication Date31 Desember 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.25/MEN/2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.25/MEN/2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. 2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/PERMEN-KP/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Peraturan Menteri ini menetapkan Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun 2019 sebagai dokumen perencanaan tahunan yang menjabarkan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019 dan pelaksanaan tahun kelima dari Rencana Strategis KKP Tahun 2015-2019. Rencana kerja ini terdiri dari lampiran yang mencakup arah kebijakan dan strategi, indikator kinerja dan target tahun 2019, serta program dan kegiatan prioritas tahun 2019. Rencana Kerja KKP Tahun 2019 akan dijabarkan lebih rinci dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran KKP. Pagu alokasi anggaran tahun 2019 didasarkan pada Surat Menteri Keuangan. Rencana kerja ini menjadi pedoman bagi unit kerja eselon I dalam pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2019. Pimpinan unit kerja eselon I melakukan monitoring dan evaluasi untuk mencapai target kinerja dan wajib menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan rencana kerja setiap empat bulan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan. Penyesuaian atau perbaikan rencana kerja harus mendapat persetujuan Menteri Kelautan dan Perikanan.

(-)

(-)