For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Also known as: Perda Kabupaten Bone Bolango 9/2018 · Perda Kabupaten Bone Bolango No. 9 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:14 September 2018Publication Date:14 September 2018
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
LocationPemerintah Kabupaten Bone Bolango
Effective Date14 September 2018
Publication Date14 September 2018
Place of EnactmentSuwawa

Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2018 mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan tersebut meliputi penghapusan jenis retribusi jasa umum tertentu, perubahan ketentuan mengenai retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, penghapusan ketentuan mengenai retribusi tertentu, perubahan struktur dan besaran tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, perubahan ketentuan mengenai objek retribusi pelayanan pasar, penghapusan lampiran III, dan perubahan isi lampiran I.A, I.B, II, IV, dan V. Secara rinci, peraturan ini mengatur perubahan tarif retribusi untuk berbagai jenis pelayanan kesehatan, tarif retribusi persampahan/kebersihan, tarif retribusi pasar, dan tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah melalui sektor retribusi jasa umum.

(-)

(-)