For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 24 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 1966 tentang Penyelenggaraan Angkatan Kedua Lemhanas

Also known as: Keppres 24/1966 · Keppres No. 24 Tahun 1966 · Keppres Nomor 24 Tahun 1966

Status:
Active
Publication Date:2 Februari 1966
Sistem Pendidikan Nasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenyelenggaraan Angkatan Kedua Lemhanas
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date02 Februari 1966
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden No. 37 tahun 1964 yang kemudian dirubah dan ditambah dengan Peraturan Presiden No. 4 tahun 1965. 2. Surat Keputusan Presiden No. 90 tahun 1965.

Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk mempersiapkan Angkatan ke II pada Lembaga Pertahanan Nasional. Menteri/Ketua Lembaga Pertahanan Nasional diperintahkan untuk menyelenggarakan Angkatan ke II, yang terdiri atas Jurusan Poleksos (Politik, Ekonomi dan Sosial) dan Jurusan Militer. Setiap jurusan harus terdiri atas 50 orang peserta, dengan persyaratan pencalonan yang akan ditentukan dalam surat keputusan tersendiri. Pengresmian pembukaan Angkatan ke II diusahakan untuk diselenggarakan pada tanggal 2 Mei 1966.

(-)

(-)