For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 1968

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1968 tentang Pengembalian N.V. Essence Indonesia Kepada Pemiliknya

Also known as: PP 29/1968 · PP No. 29 Tahun 1968 · PP Nomor 29 Tahun 1968

Status:
Active
Effective Date:7 September 1968Publication Date:7 September 1968
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePengembalian N.V. Essence Indonesia Kepada Pemiliknya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 September 1968
Publication Date07 September 1968
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1960 tentang nasionalisasi N.V. Essence Indonesia. Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengembalikan kepemilikan N.V. Essence Indonesia kepada pemilik aslinya, yaitu International Flavors & Fragrances Inc. dan N.V. Intraport, setelah sebelumnya dinasionalisasi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1960. Selain itu, peraturan ini juga mengatur penjualan Unit Pabrik Essence Narwasta kepada pemilik N.V. Essence Indonesia. Pengembalian dan penjualan ini dilakukan dengan pertimbangan teknis dan ekonomis, serta kebijakan pemerintah untuk menyerahkan usaha-usaha milik negara yang tidak berjalan dengan baik kepada pihak swasta. Pelaksanaan pengembalian dan penjualan ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, sementara pengawasannya dilakukan oleh Menteri Negara Ekonomi, Keuangan dan Industri.

(-)

(-)