For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 56 Tahun 1957

Undang-undang (UU) Nomor 56 Tahun 1957 tentang Penetapan Bagian IBW VII (Pelabuhan Makassar) Dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954

Also known as: UU 56/1957 · UU No. 56 Tahun 1957 · UU Nomor 56 Tahun 1957

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1954Publication Date:26 Oktober 1957
Transportasi & LogistikHukum Administrasi NegaraAnggaran Belanja Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePenetapan Bagian IBW VII (Pelabuhan Makassar) Dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1954
Publication Date26 Oktober 1957
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1957 menetapkan bagian IBW VII (Pelabuhan Makassar) dari Anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1954. Penetapan ini dilakukan berdasarkan Pasal 113 dari Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia dan Pasal 1 dari Undang-undang Perusahaan Indonesia (IBW), dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku surut sampai pada tanggal 1 Januari 1954.

1. Undang-undang ini berlaku surut sampai pada tanggal 1 Januari 1954.

(-)