For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 19 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 19 Tahun 2011 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 24 TAHUN 2002 TENTANG PAJAK SARANG BURUNG WALET

Also known as: Perda Kabupaten Bogor 19/2011 · Perda Kabupaten Bogor No. 19 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Bogor Nomor 19 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:21 November 2011Publication Date:21 November 2011
Kebijakan Umum PemerintahTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 24 TAHUN 2002 TENTANG PAJAK SARANG BURUNG WALET
LocationPemerintah Kabupaten Bogor
Effective Date21 November 2011
Publication Date21 November 2011
Place of EnactmentCibinong

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 24 Tahun 2002 tentang Pajak Sarang Burung Walet (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2002 Nomor 80).

Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 19 Tahun 2011 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 24 Tahun 2002 tentang Pajak Sarang Burung Walet. Latar belakang pencabutan ini adalah karena potensi pajak sarang burung walet di Kabupaten Bogor dinilai kurang memadai dan tidak mampu menutup biaya operasional pengelolaan pajaknya, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jenis burung walet yang dominan adalah jenis sriti yang harga jualnya tidak terlalu tinggi. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2002, maka pajak sarang burung walet tidak lagi dipungut di Kabupaten Bogor.

(-)

(-)