For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 1990

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1990 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Bio Farma

Also known as: PP 25/1990 · PP No. 25 Tahun 1990 · PP Nomor 25 Tahun 1990

Status:
Active
Effective Date:15 Juni 1990Publication Date:15 Juni 1990
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Bio Farma
LocationPemerintah Pusat
Effective Date15 Juni 1990
Publication Date15 Juni 1990
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Umum (PERUM) Bio Farma dengan menambah penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal perusahaan tersebut. Penambahan modal ini berasal dari kekayaan Negara yang digunakan dalam proyek perluasan dan pengembangan infus di PERUM Bio Farma. Nilai kekayaan Negara yang ditetapkan sebagai tambahan modal adalah sebesar Rp 4.249.677.000. Pelaksanaan lebih lanjut dari peraturan ini akan diatur oleh Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

(-)

(-)