For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 1980

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan

Also known as: PP 29/1980 · PP No. 29 Tahun 1980 · PP Nomor 29 Tahun 1980

Status:
Active
Effective Date:28 Agustus 1980Publication Date:28 Agustus 1980
Bantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePelaksanaan Pengumpulan Sumbangan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Agustus 1980
Publication Date28 Agustus 1980
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 ini bertujuan untuk mengatur pelaksanaan pengumpulan sumbangan yang digunakan untuk pembangunan dalam bidang kesejahteraan sosial. Pengaturan ini didasarkan pada semangat kegotong-royongan dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Pengumpulan sumbangan harus dilakukan oleh organisasi yang memenuhi persyaratan tertentu dan mendapatkan izin dari pejabat berwenang, seperti Menteri Sosial, Gubernur, atau Bupati/Walikotamadya. Pengumpulan sumbangan harus dilakukan secara sukarela tanpa paksaan dan dapat digunakan untuk mendukung kegiatan di bidang sosial, pendidikan, kesehatan, olahraga, agama, dan kebudayaan. Pembiayaan pengumpulan sumbangan dibatasi maksimal 10% dari hasil yang diperoleh, dan hasilnya dapat dibebaskan dari pajak dengan izin Menteri Keuangan. Proses perizinan melibatkan pengajuan surat permohonan yang memuat informasi lengkap tentang organisasi pemohon dan rencana pengumpulan sumbangan.

(-)

(-)