For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 13 Tahun 2005

Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2006

Also known as: UU 13/2005 · UU No. 13 Tahun 2005 · UU Nomor 13 Tahun 2005

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 2006Publication Date:18 November 2005
PerpajakanPenerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)Hukum Administrasi Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemeAnggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2006
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 2006
Publication Date18 November 2005
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang ini disusun untuk melaksanakan amanat konstitusi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2006. Tujuannya adalah mendukung perekonomian nasional dengan prinsip demokrasi ekonomi, efisiensi berkeadilan, dan keberlanjutan. APBN 2006 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah dan bertujuan untuk mewujudkan Indonesia yang aman, adil, dan sejahtera. Kebijakan ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta menetapkan hak dan kewajiban terkait penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak, dan penerimaan hibah. Selain itu, kebijakan ini juga mengatur belanja negara yang mencakup belanja pemerintah pusat dan daerah, serta pembiayaan defisit anggaran.

(-)

(-)