For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 70 Tahun 1954

Undang-undang (UU) Nomor 70 Tahun 1954 tentang Penetapan Bagian I.B.W. XIV (Perusahaan Batu Bara Umbilin) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953

Also known as: UU 70/1954 · UU No. 70 Tahun 1954 · UU Nomor 70 Tahun 1954

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1952Publication Date:29 November 1954
Pertambangan Mineral dan BatubaraBUMN & BUMDAnggaran Belanja Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePenetapan Bagian I.B.W. XIV (Perusahaan Batu Bara Umbilin) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1952
Publication Date29 November 1954
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-undang ini menetapkan anggaran untuk Bagian I.B.W. XIV, yaitu Perusahaan Batu Bara Umbilin, dalam anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1952 dan 1953. Penetapan ini dilakukan dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dan berlaku surut mulai 1 Januari 1952. Tujuan dari undang-undang ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dan pengaturan anggaran bagi perusahaan tersebut dalam periode yang ditentukan.

1. Undang-undang ini berlaku surut mulai tanggal 1 Januari 1952.

(-)