For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 36 Tahun 2016

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyusunan Perjanjian Internasional di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Also known as: Permenhan 36/2016 · Permenhan No. 36 Tahun 2016 · Permenhan Nomor 36 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:23 November 2016Publication Date:11 November 2016
Kerja Sama Luar NegeriTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemeTata Cara Penyusunan Perjanjian Internasional di Lingkungan Kementerian Pertahanan
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date23 November 2016
Publication Date11 November 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 36 Tahun 2016 ini bertujuan untuk mengatur tata cara penyusunan perjanjian internasional di lingkungan Kementerian Pertahanan. Latar belakang kebijakan ini adalah kebutuhan untuk memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat dalam pembuatan perjanjian internasional di bidang pertahanan, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. Peraturan ini menetapkan tahapan penyusunan perjanjian internasional yang meliputi penjajakan, perundingan, perumusan naskah, penerimaan, dan penandatanganan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur bentuk-bentuk perjanjian internasional seperti Persetujuan, Memorandum Saling Pengertian, Pengaturan, dan Pernyataan Kehendak. Kementerian Pertahanan dapat menjalin kerja sama dengan negara lain atau organisasi internasional melalui perjanjian internasional yang disusun sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam peraturan ini.

(-)

(-)