on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi Nomor 17 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
Also known as: Perda Kabupaten Banyuwangi 17/2017 · Perda Kabupaten Banyuwangi No. 17 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Latar belakangnya adalah untuk menyesuaikan tarif retribusi dengan perkembangan saat ini guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketentuan Substansial: