on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Qanun Kota Langsa Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Langsa
Also known as: QANUN Kota Langsa 12/2016 · QANUN Kota Langsa No. 12 Tahun 2016 · QANUN Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2016
Qanun Kota Langsa ini mengubah beberapa ketentuan dalam Qanun Kota Langsa Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Langsa. Perubahan tersebut meliputi:
Selain itu, Qanun ini juga mengatur tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi berdasarkan zonasi (pertanian, hunian, perkantoran, perdagangan/industri), ketinggian menara, dan jenis menara (jumlah operator telekomunikasi yang menggunakan menara tersebut).