For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 66 Tahun 2002

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2002 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Damri

Also known as: PP 66/2002 · PP No. 66 Tahun 2002 · PP Nomor 66 Tahun 2002

Status:
Active
Effective Date:30 Desember 2002Publication Date:30 Desember 2002
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Damri
LocationPemerintah Pusat
Effective Date30 Desember 2002
Publication Date30 Desember 2002
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Umum (PERUM) DAMRI melalui penambahan penyertaan modal Negara. Penambahan modal ini terdiri dari 12 unit kendaraan bus merek Isuzu tipe NKR 66 (Diesel) dan 608 set ban bus merek Bridgestone, yang pengadaannya berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2000 dan 1998/1999. Pelaksanaan penambahan modal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara.

(-)

(-)