on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ende Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2019
Also known as: Perda Kabupaten Ende 1/2020 · Perda Kabupaten Ende No. 1 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Ende Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2019. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ketentuan Substansial:
Ruang lingkup pertanggungjawaban pelaksanaan APBD meliputi pelaporan keuangan dan ikhtisar laporan kinerja serta laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pelaporan keuangan terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
LRA: Pendapatan sebesar Rp1.257.657.079.977,81, belanja sebesar Rp1.228.575.722.775,00, dan surplus sebesar Rp29.081.357.202,81. Pembiayaan terdiri dari penerimaan sebesar Rp59.723.391.143,88 dan pengeluaran Rp2.500.000.000,00, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp57.223.391.143,88.
LPSAL: Saldo anggaran lebih awal sebesar Rp59.723.391.143,88, penggunaan Saldo Anggaran Lebih sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan Rp59.723.391.143,88, dan saldo anggaran lebih akhir Rp86.304.748.346,69.
Neraca: Jumlah aset sebesar Rp1.567.271.786.028,92, jumlah kewajiban sebesar Rp2.298.258.835,00, dan jumlah ekuitas dana sebesar Rp1.564.973.527.193,92.
LO: Jumlah pendapatan sebesar Rp1.060.922.383.810,26, jumlah beban sebesar Rp1.248.275.215.168,62, dan defisit-LO sebesar Rp187.390.031.358,36.
LPE: Ekuitas awal sebesar Rp1.500.945.216.681,82, defisit LO sebesar Rp187.390.031.358,36, dampak kumulatif perubahan kebijakan/kesalahan mendasar sebesar Rp251.418.341.870,46, dan ekuitas akhir sebesar Rp1.564.973.527.193,92.
LAK: Saldo kas awal sebesar Rp43.530.481.651,25, arus kas bersih dari aktifitas operasi sebesar Rp254.822.676.924,10, arus kas bersih dari aktifitas investasi sebesar minus Rp239.212.131.764,29, arus kas bersih dari aktifitas transitoris sebesar Rp1.714.582.014,00, dan saldo kas akhir sebesar Rp88.035.039.705,69.
CaLK meliputi informasi kuantitatif dan kualitatif atas akun laporan keuangan.
Iktisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD tercantum dalam lampiran.