For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang Darurat No. 5 Tahun 1953

Undang-undang Darurat Nomor 5 Tahun 1953 tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea

Also known as: UUDrt 5/1953 · UUDrt No. 5 Tahun 1953 · UUDrt Nomor 5 Tahun 1953

Status:
Active
Effective Date:7 Maret 1953Publication Date:5 Maret 1953
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypeUndang-undang Darurat
ThemeMenaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Maret 1953
Publication Date05 Maret 1953
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Postordonnantie 1935 (Staatsblad 1934 Nomor 720) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang No. 13 Tahun 1951 (Lembaran Negara Nomor 81 Tahun 1951).

Undang-Undang Darurat ini bertujuan untuk menaikkan jumlah maksimum porto dan bea yang diatur dalam Postordonnantie 1935. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk menyesuaikan tarif pos dalam negeri dengan kenaikan harga yang terjadi di masyarakat dan menjaga keseimbangan dengan tarif pos luar negeri yang telah dinaikkan. Ketentuan substansial dalam undang-undang ini meliputi perubahan tarif untuk berbagai jenis kiriman pos, seperti surat, kartupos, surat kabar, barang cetakan, dan paket pos. Tarif baru ini ditetapkan untuk memastikan bahwa tarif pos dalam negeri dapat dinaikkan sesuai kebutuhan tanpa harus mengubah batas maksimum yang telah ditetapkan.

(-)

(-)