For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 1992

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1992 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Gas Negara (PGN)

Also known as: PP 12/1992 · PP No. 12 Tahun 1992 · PP Nomor 12 Tahun 1992

Status:
Active
Effective Date:10 Maret 1992Publication Date:10 Maret 1992
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Gas Negara (PGN)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 Maret 1992
Publication Date10 Maret 1992
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Umum (PERUM) Gas Negara (PGN) melalui penambahan penyertaan modal negara. Kekayaan negara yang tertanam dalam Proyek Jaringan Distribusi Gas di beberapa kota dan Proyek Survei dan Perencanaan Umum Gas pada PGN ditetapkan sebagai tambahan modal. Nilai kekayaan tersebut akan ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan perhitungan bersama dengan Departemen Keuangan dan Departemen Pertambangan dan Energi. Pelaksanaan lebih lanjut diatur oleh Menteri Keuangan dan Menteri Pertambangan dan Energi sesuai bidang tugas masing-masing.

(-)

(-)