on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Human Imunodeficiency virus dan acquired imunideficiency syndrome
Also known as: Perda Kabupaten Belitung 3/2017 · Perda Kabupaten Belitung No. 3 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menanggulangi HIV dan AIDS di Kabupaten Belitung. Latar belakangnya adalah bahwa HIV/AIDS merupakan ancaman kesehatan masyarakat yang penularannya sulit dipantau dan semakin meluas. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memutus mata rantai penularan, menurunkan infeksi dan kematian akibat AIDS, meniadakan diskriminasi terhadap ODHA, meningkatkan kualitas hidup ODHA, dan mengurangi dampak sosial ekonomi HIV/AIDS.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang pembiayaan penanggulangan HIV/AIDS yang dibebankan pada APBD dan sumber lain yang sah.