For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang No. 9 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sampang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2014

Also known as: Perda Kabupaten Sampang 9/2014 · Perda Kabupaten Sampang No. 9 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Sampang Nomor 9 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:25 Agustus 2014Publication Date:25 Agustus 2014
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2014
LocationPemerintah Kabupaten Sampang
Effective Date25 Agustus 2014
Publication Date25 Agustus 2014
Place of EnactmentSampang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 1)

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2014. Perubahan ini meliputi penyesuaian pada pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah mengalami peningkatan, terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah juga mengalami peningkatan, baik belanja tidak langsung maupun belanja langsung, dengan alokasi yang berbeda pada masing-masing jenis belanja. Pembiayaan daerah disesuaikan dengan adanya sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) dan penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bakti Artha Sejahtera Sampang. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan APBD dengan perkembangan kondisi keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan yang mendesak.

(-)

(-)