For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan di Desa

Also known as: Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan 6/2015 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 6 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:29 Januari 2015Publication Date:29 Januari 2015
Pemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan di Desa
LocationPemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Effective Date29 Januari 2015
Publication Date29 Januari 2015
Place of EnactmentMuaradua

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan peraturan di desa. Latar belakangnya adalah untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014. Peraturan ini mencakup jenis peraturan di desa (Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, Peraturan Kepala Desa), asas pembentukan peraturan, perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan, penyebarluasan, evaluasi, dan klarifikasi Peraturan Desa. Kewenangan desa dalam mengatur dan mengurus desa diimplementasikan melalui peraturan desa dan keputusan Kepala Desa. Peraturan ini juga mengatur tentang pembiayaan pembentukan peraturan di desa yang dibebankan pada APB Desa.

(-)

(-)