For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 34 Tahun 1985

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 1985 tentang Peningkatan Kegiatan Koperasi Pegawai Negeri

Also known as: Keppres 34/1985 · Keppres No. 34 Tahun 1985 · Keppres Nomor 34 Tahun 1985

Status:
Active
Effective Date:1 April 1985Publication Date:8 Maret 1985
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePeningkatan Kegiatan Koperasi Pegawai Negeri
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 April 1985
Publication Date08 Maret 1985
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri melalui peningkatan kegiatan Koperasi Pegawai Negeri, terutama dalam bidang simpan pinjam. Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan kenaikan gaji Pegawai Negeri pada Tahun Anggaran 1985/1986 untuk mewajibkan simpanan wajib kepada Koperasi Pegawai Negeri.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini mengatur pemotongan gaji Pegawai Negeri berdasarkan golongan, yang kemudian dijadikan simpanan wajib di Koperasi Pegawai Negeri. Pemotongan ini dilakukan oleh Menteri Keuangan dan hasilnya diserahkan kepada Induk Koperasi Pegawai Negeri dengan sepengetahuan KORPRI. Pelaksanaan teknis penggunaan dana dilakukan oleh IKPN dan KORPRI. Semua pimpinan lembaga pemerintah diwajibkan meningkatkan pembinaan perkoperasian di lingkungan kerja masing-masing.

(-)

(-)