on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sekadau Nomor 6 Tahun 2013 tentang Hari Jadi Kabupaten Sekadau
Also known as: Perda Kabupaten Sekadau 6/2013 · Perda Kabupaten Sekadau No. 6 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Sekadau Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau ini menetapkan tanggal 18 Desember 2003 sebagai Hari Jadi Kabupaten Sekadau. Setiap tahunnya, Pemerintah Kabupaten Sekadau dan masyarakat memperingati hari jadi tersebut pada tanggal 18 Desember. DPRD wajib melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa pada tanggal tersebut. Pemerintah Kabupaten Sekadau juga wajib menyelenggarakan upacara bendera dan dapat menyelenggarakan rangkaian kegiatan yang bermanfaat bagi pembangunan masyarakat Kabupaten Sekadau. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sekadau akan diatur dengan Peraturan Bupati.