For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 32 Tahun 1950

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penunjukan Kusumahatmaja Untuk Menjalankan Pekerjaan Persiapan Yang Bertalian Dengan Pembentukan Dan Penyusunan Mahkamah Agung

Also known as: Keppres 32/1950 · Keppres No. 32 Tahun 1950 · Keppres Nomor 32 Tahun 1950

Status:
Active
Effective Date:27 Desember 1949Publication Date:21 Januari 1950
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenunjukan Kusumahatmaja Untuk Menjalankan Pekerjaan Persiapan Yang Bertalian Dengan Pembentukan Dan Penyusunan Mahkamah Agung
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 Desember 1949
Publication Date21 Januari 1950
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat No. 32 Tahun 1950 ini ditetapkan dengan tujuan untuk menunjuk seorang pejabat yang bertanggung jawab atas persiapan pembentukan dan penyusunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Serikat. Dalam keputusan ini, Mr. Dr. Koesoemah Atmadja ditunjuk untuk menjalankan tugas tersebut dengan kedudukan setara dengan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Serikat. Keputusan ini juga menetapkan bahwa selama belum ada keputusan lain, pejabat yang ditunjuk akan menerima gaji dan penghasilan lain yang berlaku saat ini. Jika terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, segala sesuatu akan diubah dan diperhitungkan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)